Holla sobat enviromentalist! Dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen dan Mahasiswa Ilmu Lingkungan kembali melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini diinisiasi oleh para Dosen Ilmu Lingkungan yang bertujuan untuk melakukan sebuah penelitian dan pengabdian masyarakat serta tidak lupa melibatkan partisipasi Mahasiswa Ilmu Lingkungan. Di mana dalam kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 18 Mei 2021 dan berakhir pada Kamis, 20 Mei 2021. Kegiatan ini berlokasi di daerah Rembang, Jawa Tengah.
Tim dari Ilmu Lingkungan terbagi menjadi dua tim, yaitu tim penelitian dan tim pengabdian masyarakat. Tim penelitian dari dosen beranggotakan Dr. Prabang Setyono S.Si., M.Si., Sapta Suhardono S.Pd., M.Sc., Hashfi Hawali Abdul Mattin S.T., M.Ling. dan Siti Rachmawati S.ST., M.Si. Sedangkan dari mahasiswa beranggotakan Haidar Abdu Zaky, Rifvanda Helmi, Syariffudin Mahfudh Yudhanto dan Dhimas Prayogo. Selain itu, terdapat tim pengabdian masyarakat, yang dari Dosen beranggotakan Lia Kusumaningrum S.Hut., M.Sc., Seviana Rinawati SKM, M.Si., dan Dr. Prabang Setyono S.Si., M.Si serta dari mahasiswa beranggotakan Fadil Latiffudin, Muchammad Sholiqin, Muhammad Firdaus Wiraatmaja dan Daniel Surya Wijaya.
Kegiatan penelitian berlangsung di daerah Pegunungan Karst Kendeng Utara, tepatnya di Goa Rambut Dukuh Sawah, Desa Gading, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Goa Rambut termasuk ke dalam kawasan karst Watuputih yang berlokasi sekitar 300 m dari Kawasan Wisata Air Sumber Semen. Tim peneliti yang tergabung dosen dan mahasiswa melakukan observasi dan pengambilan sampel di luar maupun di dalam goa. Observasi dan pengambilan sampel ini bertujuan untuk menginventarisasi biodiversitas (keanekaragaman hayati) dan menguji kualitas air yang bersumber di dalam goa.
Biodiversitas Goa Rambut terhitung dalam kategori tinggi. Hal ini didukung dengan ditemukannya beberapa spesies fauna yang ada di dalam Goa Rambut dan beberapa flora atau vegetasi yang di sekitar goa. Fauna yang ditemukan tim peneliti berupa beberapa jenis kelelawar, siput, tokek hutan, belalang kayu, beberapa jenis ikan, kepiting, belut, udang, beberapa jenis serangga seperti semut, kecoa, dan laba-laba. Sedangkan vegetasi yang ditemukan di sekitar goa yaitu berupa pohon jati, Bauhinia scandens, Palem Kuning, mahoni, suweg dan Drypetes littoralis. Sedangkan kualitas sumber air goa menggunakan alat uji kualitas air Horiba yang terdapat beberapa parameter. Hasil dari pengukuran bahwa kualitas sumber air di dalam goa masih bagus dan tidak terdapat zat/polutan pencemar di badan air.
Selain itu, tim pengabdian masyarakat juga melaksanakan observasi dan pengambilan data. Dimana pengabdian masyarakat bertujuan dalam pemetaan lokasi dan pengambilan data untuk pengembangan potensi ekowisata yang berlokasi di Sumber Mata Air Mudhal. Sumber mata air ini berlokasi di Dusun Mudhal, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Akses menuju mata air tersebut termasuk mudah karena tidak terlalu jauh dari jalan raya dan akses jalannya sudah beraspal. Kawasan sumber mata air ini memiliki tiga sumber utama dan hanya dua saja yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan PDAM. Mata Air Mudal merupakan sumber air bagi PDAM Kabupaten Rembang yang mempunyai hulu di Pegunungan Lasem. Selain digunakan sebagai sumber air PDAM, mata air ini juga digunakan oleh masyarakat setempat untuk keperluan mandi dan mencuci.
Obeservasi dan pengambilan data berupa flora/vegetasi di sekitar sumber mata air dan fauna di dalam sumber mata air. Di kolam utama dan kolam kecil di dekat pintu masuk yang tidak boleh dimanfaatkan langsung oleh masyarakat seperti mencuci dan mandi memiliki beberapa spesies fauna seperti ikan dan reptile yang diisi oleh masyarakat setempat untuk menambah daya tarik wisata. Beberapa spesies fauna yang dapat ditemukan yaitu ikan koi, nila hitam, wader, nila merah, lele albino, lele lokal, mujair, tawes, tombro, patin, ikan gabus dan beberapa ekor kura-kura. Sedangkan vegetasi yang dapat ditemukan di sekitar sumber mata air yaitu pohon sawo kecik, beringin, mahoni, mangga, teki ladang, black locust, jati, pisang, alpukat, belimbing, kucing galak, terong, mengkudu, trembesi, kepel, suplir dan cuwing.
Menurut penuturan masyarakat sekitar, debit mata air Mudhal mengalami penurunan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Jika pada musim kemarau hanya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar untuk beberapa bulan saja. Dengan adanya fenomena tersebut, masyarakat berinisiatif untuk melakukan konservasi dengan bertujuan melindungi dan melestarikan mata air Mudhal. Menurunnya debit mata air dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti kebutuhan air yang meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan kurangnya kepedulian oknum masyarakat sekitar dengan lingkungan sehingga dapat berpengaruh terhadap kuantitas dan kualitas sumber mata air. Partisipasi konservasi masyarakat berupa menanam vegetasi di sekitar kawasan mata air, menempatkan beberapa jenis ikan di mata air, mempunyai peraturan yang ditujukan kepada warga dan pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak mengambil ikan di mata air. Selain itu, warga sekitar juga menerima bibit tanaman dari PLTU Sluke Rembang sebagai program Corporate Social Responbility (CSR) untuk pelestarian lingkungan.
Haidar Abdu Zaky
Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tahunnya diperingati pada tanggal 5 Juni. Dalam menyambut Hari Lingkungan Hidup yang ke 47 di tahun 2021 ini, Ilmu Lingkungan Universitas Sebelas Maret ikut serta menyambutnya dengan menyelenggarakan Webinar yang berjudul Ecosystem Restoration sesuai dengan tema HLH 2021 yang telah ditetapkan. Webinar Ecosystem Restoration diselenggarakan pada hari Sabtu, 5 Juni 2021, menghadirkan pembicara yaitu Dr. Prabang Setyono, M.Si., C.EIA., Ir., IPM selaku Kaprodi S1 Ilmu Lingkungan UNS dan Ketua Ikatan Ahli Lingkungan Seluruh Indonesia, dengan mengangkat tema “Falsifikasi Manajemen Lingkungan di Era Covid 19”. Peserta webinar tersebut kurang lebih sebanyak 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa Ilmu Lingkungan UNS dan juga peserta umum.
Ecosystem Restoration merupakan suatu solusi dalam mencegah, menghentikan, dan untuk dapat mengembalikan degradasi ekosistem yang sudah terjadi di seluruh dunia. Dalam mengembalikan kondisi ekosistem dan lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan positif dengan tetap merawat dan menjaga alam serta lingkungan. Menurut Menteri Siti Nurbaya, restorasi ekosistem dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani krisis lingkungan saat ini dan juga dapat membantu pemulihan ekonomi dari pandemi dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Tema Restorasi Ekosistem sesuai dengan langkah tujuan Indonesia dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan, seperti restorasi, rehabilitasi hutan dan kawasan guna mendukung upaya mengatasi krisis perubahan iklim, serta melakukan pengelolaan terhadap konservasi dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Akan tetapi, didalam proses restorasi ekosistem sendiri sering terjadi falsifikasi. Seiring dengan perkembangan zaman, permasalahan lingkungan semakin kompleks. Kita mengenal dua istilah, yakni build forward better dan build back better. Selain itu, kita mengenal juga istilah falsifikasi yang berkaitan erat dengan teori Popper, dimana sebuah teori bisa dipatahkan dengan bukti empiris agar ilmu pengetahuan tidak hanya sekedar mitos. Falsifikasi merupakan modifikasi sesuatu yang sudah ada baik perubahan, penambahan, pengurangan untuk mencapai tujuan atau keuntungan. Adanya falsifikasi tidak harus selalu mengarah ke hal negatif, hal tetsebut dapat merubah perlahan paradigma dari egosentris menjadi ekosentris. Menurut Cogito Ergosum, Filosofi Descrates yaitu egosentris (berpikir reaktif/induktif) ke ekosentris (berpikir reflektif/deduktif). Ekosentris berpikir dengan pola pikir nilai tambah lingkungan, pola pikir keseimbangan, pola pikir keberlanjutan, dan pola pikir memelihara dan memperbaiki. Keberlanjutan dalam membahas tiga dimensi keberlanjutan secara individual dan sinergis yaitu :
Pola keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam yang saling keterkaitan (5K) diantaranya yaitu kontinuitas dalam menjamin pemanfaatannya, kuantitas dalam menjamin ketersediaannya, serta kualitas dalam menjamin peruntukannya, yang terikat dalam kolaborasi dan keterjangkauan antara aksebilitas dan sumber daya alam oleh masyarakat. Terdapat beberapa perangkat manajemen lingkungan yaitu
Model baru dalam proses Kebijakan Lingkungan sebagai Sistem yakni saling keterkaitan antara falsifikasi lingkungan 1 (perumusan kebijakan), falsifikasi lingkungan 2 (implementasi kebijakan), dan falsifikasi lingkungan 3 (evaluasi kebijakan). Environmental policy making atau kebijakan lingkungan yang merupakan suatu komitmen organisasi atau pemerintah terhadap undang-undang, peraturan, dan mekanisme kebijakan lainnya terkait masalah lingkungan. Kriteria dalam menilai kebijakan lingkungan yaitu efisiensi, efektivitas, equity, equality, public participation, freedom, predictability, dan procedural faimess.
Herlina Noor A